AVIATION KNOWLEDGE
I. Dua Konvensi tentang pengangkutan udara yang masih di pakai sampai dengan saat ini, sebutkan?
Konvensi Chicago (The Chicago Convention) dan Konvensi Warsawa (The Warsawa Convention)
II. Kapan berlangsungnya Konvensi Chicago (The Chicago Convention)?
The Chicago Convention berlangsung di Kota Chicago, Amerika Serikat Tahun 1944, namun baru diresmikan pada Tanggal 14 April 1947.
Disamping itu, The Chicago Convention juga menghasilkan terbentuknya organisasi/lembaga yang mempunyai kekuasaan membuat peraturan yang berkaitan dengan masalah penerbangan sipil, termasuk transportasi udara komersial, serta sarana dan prasarana pendukungnya. Organisasi tersebut dinamakan International Civil Aviation Organization (ICAO)
III. Konvensi Warsawa (The Warsawa Convention) berlangsung Tahun 1929, sebutkan isi dari Konvensi tersebut.
Isi dari The Warsawa Convention adalah:
A. Keamanan dan keselamatan penumpang, bagasi, kargo, dan mail dalam penerbangan.
B. Tanggung jawab terhadap penumpang, mencakup kematian dan cedera atau luka-luka.
C. Tanggung jawab terhadap bagasi, penumpang, kargo, dan mail menyangkut masalah kehilangan, kerusakan, dan keterlambatan dalam pengiriman.
The Warsawa Convention juga menetapkan tentang pemindahan tanggung jawab sepenuhnya kepada Airline yang mengangkut atau Carrier selama proses pengangkutan berlangsung.
Isi dari The Warsawa Convention tertuang lebih jelas dalam Terms of Condition / Condition Of Contract yang ada di Tiket
IV. Apa perbedaan dari Airline (A/L) dan Carrier?
Airline (A/L) adalah perusahaan penerbangan yang menerbitkan dokumen penerbangan untuk mengangkut penumpang beserta bagasinya, barang kiriman (kargo), dan benda pos (mail) dengan pesawat udara.
Carrier (pengangkut) adalah perusahaan penerbangan yang bertugas mengangkut penumpang beserta bagasi yang dibawanya, barang kiriman (kargo), dan benda pos dengan pesawat udara.
V. Apa Kepanjangan dari IATA dan kapan IATA dibentuk?
International Air Transport Association atau IATA dibentuk Tahun 1919 di Dean Haque, Belanda. Dalam perkembangannya, IATA mengalami perpindahan kantor pusat, dari Dean Haque, Belanda ke Montreal, Kanada.
VI. Sebutkan Fungsi, Tujuan, dan Keanggotaan dari IATA?
Tujuan (atau disebut juga Article of Assosiation) dari IATA adalah:
A. Mempromosikan tentang keselamatan penerbangan dan penumpangnya.
B. Menyediakan sarana untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan penerbangan yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam jasa angkutan udara internasional.
C. Bekerja sama dengan Internationa Civil Aviation Organitation (ICAO) atau badan/organisasi-organisasi lainnya tentang penerbangan di dunia
Sedangkan fungsi dari IATA sendiri adalah: (1). Berfungsi untuk perusahaan penerbangan, (2). Untuk pemerintah dan Negara, (3). Untuk masyarakat.
Keanggotaan IATA terbagi atas dua, yaitu: (1). Active Member dan (2). Associate Member.
VII. International Civil Aviation Organitation (ICAO) dibentuk Tahun 1944 dalam The Chicago Convention, dan diresmikan Tanggal 14 April 1947 di Amerika Serikat, sebutkan tugas-tugas dari ICAO?
Tugas dari ICAO adalah menciptakan standarisasi pengelolaan sarana dan prasarana navigasi udara, termasuk hukum-hukum internasional yang berkaitan erat dengan transportasi udara.
ICAO sendiri merupakan lembaga resmi yang berada di bawah United Nation Organitation (UNO).
Secara nasional, semua kegiatan yang berkaitan dengan penerbangan dan transportasi udara berada dibawah Departemen Perhubungan (DEPHUB) Cq Direktorat Jendral Perhubungan Udara (Directorate of Civil Aviation - DCA).
VIII. Peraturan izin yang ditetapkan sehubungan dengan trayek penerbangan (Traffic Right) disebut juga The Fifth Freedom On The Air (Hak-hak kebebasan untuk mengangkut penumpang, kargo, dan benda pos dalam suatu penerbangan), jelaskan.
The Fifth Freedom on The Air, terdiri dari:
A. The Freedom Overfly Another Country.
Kebebasan suatu penerbangan (suatu Negara) untuk terbang melintasi batas udara / wilayah negara lain tanpa mendarat
Contoh: KLM: AMS – JKT – SYD (Tanpa transit / Stop Over)
B. The Freedom To Land and Take Off Without Traffic and Technical Landing.
C. The Freedom To Carry On Passenger, Mail, Cargo, Taken From Another Country, Destinated to for Signatory Country.
D. The Freedom to Carry On Passenger, Mail, Cargo, Taken From Another Country, Destinated to Another Country.
E. The Freedom to Carry On Passenger, Mail, Cargo, Taken From Another Country, Destinated to Aviation Country.
F. The Freedom to Carry On Passenger, Mail, Cargo, Taken From Another Country, Destinated to Other Country.
IX. Apa perbedaan antara International Air Transport Association (IATA) dan International Civil Aviation Organitation (ICAO)?
IATA, merupakan organisasi yang menangani penerbangan secara keseluruhan (comercil).
ICAO, merupakan organisasi yang menangani masalah penerbangan secara khusus (lebih ke operasional penerbangannya).
X. Sebutkan 3 (Tiga) Karakteristik dari Produk Perusahaan Penerbangan
A. Inseparable (Sebagai satu kesatuan)
B. Variable (Sangat Bervariasi)
C. Perishable (Mudah Rusak)
XI. Sebutkan ciri khas Transportasi Angkutan Penerbangan
Ciri khas dari suatu Transportasi Penerbangan adalah:
A. Mempunyai kecepatan yang sangat tinggi, dan daya jelajah yang sangat jauh.
B. Sangat padat modal / investasi tinggi, dan berteknologi tinggi.
C. Mempunyai tingkat resiko yang cukup tinggi.
D. Pengoperasiannya sangat dipengaruhi oleh fakto-faktor sosial, politik, dan ekonomi.
E. Merupakan bisnis atau usaha jasa angkutan, sehingga peranan pelayanan sangatlah penting dan sangat dominan.
F. Dinamis
XII. Sebutkan jenis-jenis Angkutan Penerbangan
Berdasarkan sifat pengoperasiannya, usaha jasa angkutan penerbangan dapat dibedakan sebaga berikut:
A. Penerbangan Berjadwal (Schedulle Airline)
Yaitu: Perusahaan penerbangan yang beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
B. Penerbangan tidak Berjadwal (Non Schedulle Airline / Carteran)
Yaitu: Perusahaan penerbangan yang beroperasi atas dasar pemakaian carter atau borongan.
C. Passenger Airline
Yaitu: Perusahaan penerbangan yang beroperasi dengan mengutamakan pengangkutan penumpang disamping memanfaatkan sisa ruangan (space) yang ada untuk mengangkut bagasi dan cargo.
D. Freighter
Yaitu: Perusahaan penerbangan yang khusus beroperasi untuk pengangkutan kargo.
XIII. Management Scope Of Service
XIV. Management Structure Organitation
XV. Secara Operasional terdapat 4 (empat) Unit Kerja Utama yang menunjang bisnis angkutan udara (penerbangan), jelaskan.
A. Passenger Handling (Penanganan / Pelayanan Penumpang)
B. Aircraft Handling (Penanganan Pesawat di Bandar Udara)
C. Inflight Service (Pelayanan Penumpang didalam Pesawat Udara, selama penerbangan.
D. Cargo Handling (Penanganan Cargo dan Benda-Benda Pos)
XVI. Rangkaian tata laksana penanganan / pelayanan penumpang dapat diuraikan berdasarkan urutan sebagai berikut:
A. Reservation Yaitu Proses pemesanan tempat (booking)
B. Fare Calculation yaitu system penghitungan tariff
C. Tiketing yaitu tempat penjualan tiket
D. Inflight Service
E. Transit / Transfer Service yaitu pelayanan / penanganan penumpang di kota persinggahan
F. Arrival yaitu pananganan / pelayanan penumpang di kota tujuan.
XVII. Dalam hal Penanganan / Pelayanan penumpang terdapat 3 (Tiga) kelompok kerja yang berhadapan langsung dengan para pengguna jasa penerbangan, yaitu:
A. Bidang Penjualan & Pemasaran, terdiri dari:
A. Reservation, bertugas memberikan pelayanan pemesanan tempat
B. Tiketing, bertugas dalam pelayanan dokumen pasasi, tiket, dan perhitungan tarif
C. Sales dan Marketing, bertugas dalam hal penjualan dan pemesanan
B. Bidang Penanganan / Pelayanan Penumpang di Bandara
1. Departure Section, bertugas dalam pelayanan keberangkatan penumpang.
2. Tansit & Transfer Section, bertugasdalam pelayanan terhadap penumpang yang akan melanjutkan penerbangan ke kota tujuan akhir, baik ganti pesawat maupun tanpa ganti pesawat.
3. Baggage Handling, bertugas memberikan pelayanan / penanganan terhadap bagasi penumpang yang datang maupun yang berangkat.
4. Arrival Section, bertugas memberikan pelayanan kepada penumpang yang baru tiba.
C. Bidang Penanganan / Pelayanan Penumpang didalam Penerbangan
XVIII. Unit kerja penanganan pesawat dibandar udara dapat dikelompokan ke dalam 3 (tiga) bidang pekerjaan, yaitu:
A. Flight Operation
Bidang Operasi Penerbangan yang tugasnya antara lain:
1. Flight Plan, bertugas mengatur perencanaan penerbangan
2. Load and balance, bertugas mengatur keseimbangan pesawat
3. Notice To Airman, berkomunikasi dengan penerbang, misalnya memberikan keterangan soal Dangerous Goods, Cuaca, dll.
B. Ramp Handling
Penanganan pesawat di pelataran parkir bandar udara, tugas-tugasnya:
1. Marshelling, bertugas memandu kedatangan / keberangkatan pesawat
2. Maintenance, bertugas memeriksa / memlihara kondisi pesawat termasuk kebersihan tempat duduk, dan pantry.
3. Fueling / Refueling
4. Load Planning, perencanaan muatan penumpang.
5. Load and Balance
6. Aircraft Cleaning
C. Catering
Bertugas menyediakan konsumsi bagi para penumpang selama penerbangan
D. Inflight Service
Penanganan / Pelayanan Penumpang selama penerbangan, dilaksanakan oleh Awak Pesawat (Crew) yang terdiri dari:
1. Cockpit Crew
a. Pilot In Comand (Kapten penerbang yang bertindak sebagai pimpinan dalam penerbangan)
b. Firts Officer / Co Pilot (Assisten Penerbang)
c. Flight Engineer (Montir Penerbang)
2. Cabin Crew
Adalah awak pesawat yang bertugas didalam kabin pesawat untuk memberikan pelayanan kepada penumpang. Terdiri atas:
a. Purser / Cabin Superintendant (Pimpinan awak kabin)
b. Stewardess / Pramugari, bertugas memberikan pelayanan kepada penumpang selama penerbangan.
E. Cargo Handling (Penanganan Barang Kiriman)
Istilah kargo dipergunakan untuk barang-barang kiriman dan benda-benda pos yang diangkut dari satu bandar udara ke bandar udara lain, baik didalam negeri (domestik) maupun diluar negeri (internasional). Penanganan / pelayanan barang-barang kiriman / benda pos dilakukan oleh suatu unit kerja tersendiri, yang dikenal dengan Cargo Agent / Freight Fowarder
Di Indonesia, badan usaha tersebut dikenal dengan Ekspedisi Muatan Kapal Udara (EMKU). Yang dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari bekerjasama dengan perusahaan penerbangan dan pengelola bandara. Dibandara kecil, biasanya penanganan / pelayanan penumpang, bagasi, dan kargo dilaksanakan dalam satu atap. Sedangkan di bandara komersial / internasional penanganan kargo dilaksanakan di terminal kargo yang berdiri sendiri.
XIX.
P E S A W A T
I. Pengertian Pesawat menurut UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
1. Pesawat udara adalah setiap mesin atau alat yang dapat terbang di atmosfer karena gaya angkat dari reaksi udara, tetapi bukan karena reaksi udara terhadap permukaan bumi
2. Pesawat Terbang adalah pesawat udara yang lebih berat dari udara (Havier than air), bersayap tetap (Fixed wing), dan dapat terbang dengan tenaga sendiri
3. Pesawat Udara Indonesia adalah pesawat udara yang mempunyai tanda pendaftaran Indonesia dan tanda kebangsaan Indonesia
4.
II. Bagaimana Pesawat dapat Bergerak
Trimakasih atas ilmunya
BalasHapusTrimakasih atas ilmunya,maaf ya om materinya saya copast....,buat tambahan materi saya
BalasHapus