AIR CARGO MANAGEMENT
Pelayanan cargo dan benda pos adalah salah satu pelayanan yang diberikan oleh perusahaan Ground Handling. Cargo handling sendiri dilakukan berdasarkan ketentuan dari IATA AHM 810 Annex A (20th edition, January 2000). Adapun menurut IATA AHM 810 Annex A, perusahaan Ground Handling harus menyediakan atau mengkoordinir gudang (Warehouse) dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya untuk penanganan General Cargo, jenis-jenis cargo khusus, mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk mencegah pencurian atau kerusakan pada cargo.
Disisi lain, perusahaan Ground handling (G/H) juga harus mengeluarkan, membuat, atau mengumpulkan tanda penerimaan dari pengiriman cargo sesuai dengan permintaan dari airlines yang menjadi pelanggan perusahaan Ground Handling tersebut. Perusahaan Ground Handling juga akan menempatkan cargo dibawah pengawasan bea cukai jika diperlukan dan memperlihatkan kepada instansi bea cukai keadaan fisik cargo apabila diperlukan. Apabila terjadi hal-hal yang menyimpang (Irregularities Handling) maka perusahaan harus mengambil tindakan yang diperlukan dan berkoordinasi dengan pihak airlines ataupun dengan pihak setempat yang berwenang, kemudian melaporkannya kepada pihak airlines.
Dari paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan Ground Handling siap melayani penanganan cargo baik itu pengiriman cargo atau penerimaan cargo baik itu domestik maupun internasional. Perusahaan Ground Handling selain menangani fisik cargo juga menangani dokumen-dokumen yang diperlukan dalam cargo handling seperti, cargo manifest, mengurus proses penyelesaian air waybill dan lain-lain. Disamping menangani cargo secara umum, perusahaan Ground Handling juga melayani penanganan surat-surat ataupun barang-barang pos dengan menyediakan atau mengkoordinir kesiapan perlengkapan dan fasilitas penyimpanan, juga ikut memeriksa surat-surat dating atau akan dikirim dan lain-lain.
Ada sedikit perbedaan antara Cargo Handling perusahaan Ground Handling dengan Air Cargo Perusahaan Penerbangan. Pada prinsipnya perusahaan Ground Handling tidak terlibat dalam penentuan harga atau tariff cargo yang akan dikirim atau diberangkatkan. Kebijakan penentuan harga dan space yang dijual kepada pelanggan adalah kebijakan dari suatu perusahaan penerbangan.
Dari uraian tersebut diatas, maka kita dapat memahami bahwa kegiatan cargo handling dilakukan didalam gudang atau warehouse dan juga dilakukan di airside, jadi dapat disimpulkan bahwa kegiatan cargo handling dengan warehousing tidak dapat dipisahkan, warehousing adalah bagian kegiatan cargo handling yang dilakukan didalam warehouse.
CONTOH UNIT LOAD DEVICE (ULD)
ULD (Unit Load Device)
GARUDA Indonesia Cargo carries a broad range of Aircraft Unit Loading Devices (ULDs) on its wide-bodied aircraft. Whether you need to ship perishables, dangerous good, general cargo, live animal etc or bulky objects, we have the specialized ULDs for all your cargo needs. Whatever the size and shape of the consignment, check its dimensions against the AULDs available.
IATA Code : AAF | |||
| Internal Volume | 13.2 cu/m (466 cu/ft) | |
Max Gross Weight | 4626 kg (10177 lb) | ||
Tare Weight | 250 kg (551 lb) 270 kg (594 lb)(with security door) | ||
Internal Dimensions | Top | 205x401cm (81"x158") | |
Base | 205 x 302 cm (81"x 119") | ||
Height | 152 cm (60") | ||
Aircraft | All Aircraft Lower Deck |
IATA Code : AAP | |||||||||||||||||||||||||||
| Internal Volume | 10 cu/m (355 cu/ft) | |||||||||||||||||||||||||
Max Gross Weight | Main Deck B747 | 6000 kg (13230 lb) | |||||||||||||||||||||||||
Lower Deck | 4626 kg (10177 lb) | ||||||||||||||||||||||||||
Tare Weight | 215 kg (473 lb) 270 kg (594 lb)(with security door) | ||||||||||||||||||||||||||
Internal Dimensions | 205x300x148 cm (81"x118"x58") | ||||||||||||||||||||||||||
Aircraft | All Aircraft Lower Deck |
IATA Code : P1P/PAG/P1G | |||
| Internal Volume | 10.48 cu/m (370 cu/ft) | |
Max Gross Weight | Upper Deck | 6000 kg (13200 lb) | |
Lower Deck | 4626 kg (10200 LB) | ||
Tare Weight | 110 kg (243 lb) | ||
Usable Base Dimensions | 208 x 302 cm (82"x119") | ||
Aircraft | All Aircraft Lower Deck |
IATA Code : P6P/PMC | |||
| Internal Volume | 10.6 cu/m (374 cu/ft) | |
Max Gross Weight | Main Deck | 6800 kg (13230 lb) | |
Lower Deck | 5035 kg (11100 lb) | ||
Tare Weight | 120 kg (265 lb) | | |
Internal Dimensions | 205x300x140 cm (81"x118"x58") | ||
Aircraft | All Aircraft Lower Deck |
IATA Code : PLA / FLA/ NLA | ||
| Internal Volume | 6.94 cu/m |
Max Gross Weight | 3175 kg | |
Tare Weight | 90 Kg | |
Usable Base Dimensions | 307 x 142 cm (60.4” x 125”) | |
Aircraft | All Aircraft Lower Deck |
AIR WAYBILL (AWB)
Definisi: Dokumen yang dibuat oleh / atas nama shipper (pengirim) sebagai bukti kontrak antara shipper dan airline dalam hal pengangkutan kargo.
1. Airline AWB
Adalah AWB yang diterbitkan oleh suatu airlines dan (harus) berlogo airlines tersebut.
2. Neutral AWB
Adalah AWB yang dapat digunakan oleh semua airlines (tanpa ada logo dari airlines)
Note: Cargo tidak dapat diangkut jika AWB tanpa ada logo dari salah satu airlines.
3. Master AWB
Adalah nu urut dari suatu airlines / agen kargo yang sudah terdaftar di IATA
Note: MAWB dapat dikeluarkan oleh agen atau perusahaan lain selain airlines dengan menjadi member
4. House AWB
Adalah AWB yang dikeluarkan oleh agen (diadopsi bentuknya dengan MAWB).
Distribusi AWB
1. Original 1
2. Original 2 :
3. Original 3 :
4. Copy 4 :
5. Copy 5 :
6. Copy 6 :
7. Copy 7 :
8. Copy 8 :
9. Copy 9 :
10. Copy 10, 11, 12 :
C A R G O
Adalah muatan yang diangkut dari suatu daerah kedaerah lain dengan menggunakan pesawat udara.
Cargo Handling (penanganan kargo) merupakan proses penanganan pengiriman dan penerimaan barang-barang yang menggunakan jasa angkutan udara baik domestic maupun internasional.
Penanganan kargo yang baik akan sangat menetukan bagi kepuasan pelanggan, yang pada akhirnya akan meningkatkan revenue perusahaan, mengingat banyak pesaing dalam angkutan kargo yang mempunyai sumber daya yang professional.
Kargo terdiri atas:
1. Kargo Domestik (Domestic Cargo)
a. Pengiriman Kargo (Outgoing)
b. Penerimaan Kargo (Incoming)
2. Kargo Internasional (International Cargo)
a. Outgoing Cargo (Export)
b. Incoming Cargo (Import)
c. Transit Cargo
d. Rush Handling Cargo
-----------------------------------------------------------
A. Kargo Domestik
1. Pengiriman Kargo
Prosedur pengiriman kargo (Outgoing Cargo) adalah:
a. Menerima reservasi / pembukuan space dari agen / perorangan secara langsung atau melalui telepon
b. Melakukan penimbangan barang dan pengukuran dimensi serta pemeriksaan packing / pembungkusan.
c. Membuat bukti timbang barang (BTB)
d. Untuk pengiriman special cargo, seperti HUM, AVI, DG, harus disertai dengan surat-surat lain yang diperlukan, misalnya Certificate for Live Animals.
e. Kemudian oleh bagian acceptance, akan dikeluarkan Surat Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) / Shipper Letter of Instraction (SLI) dan dibuatkan Surat Muatan Udara (SMU) / Airwaybill (AWB).
f. Kembali ke bagian reservasi / pembukuan untuk memproses pembukuan barang yang dikirim sesuai dengan tujuan dan dimuat dalam booking list maupun manifest.
g. Bagian reservasi akan membuat pramanifest yang didistribusikan kebagian outgoing dan warehouse.
h. Bagian outgoing akan melaporkan kepada load control
i. Mengadakan pemeriksaan silang (Cross Check) dengan bagian loading master.
j. Mengirimkan telex ke stasiun tujuan
2. Penerimaan Kargo (Incoming Cargo)
Prosedur kerja untuk bagian Incoming Cargo adalah:
a. Melihat / mengecek schedulle pesawat
b. Memonitor telex-telex yang masuk
c. Mengambil dokumen berdasarkan tujuan akhir cargo
d. Memeriksa barang yang masuk ke gudang dengan mencocokan antara SMU dan Manifest yang ada.
e. Mengirimkan NOA (Notification of Arrival) kepada consignee melalui telepon ataupun pos.
f. Memeriksa identitas consignee yang mau mengambil barang (KTP, SIM, atau surat kuasa) serta delivery bill (DB) dan delivery order sebagai bukti pengambilan barang.
B. Kargo Internasional
C. Rush Handling Kargo
Adalah bagian yang menanganibarang atau cargo yang sifatnya memerlukan penanganan segera (rush).
Beberapa barang yang termasuk dalam Rush Handling adalah:
1. Dokumen
2. Live Animal (AVI)
3. Dangerous Goods (DGR)
4. Koran, Majalah yang mempunyai jangka waktu pendek
5. Perishable Goods (PER) / Barang-barang mudah rusak
6. Jenasah (HUM)
Artikel yang benar-benar berbobot dan berisi. sukses sll untuk Agan. Boleh kami bantu untuk jasa pengiriman nya
BalasHapusEkspedisi Murah Tepat Terpercaya
http://exspedisincs.weebly.com/jasa-pindahan.html
Jasa Pindahan Rumah | Ekspedisi Via Udara | Import Via Udara
Mobile: 082-11111-8067 - Pin:31279A1E