Jumat, 13 Januari 2012

Apron Movement Control


1.      Perlengkapan Kerja Apron Movement Control
a.       Ear Muff / Ear protector
b.      Rompi
c.       Bed
d.      Lampu center berwarna merah
e.       Jas hujan
f.       Sepatu Booth
g.      Binacular
2.      Peralatan Komunikasi
a.       Handy Talky
b.      Telepon
c.       SIOPS
3.       Sertifikasi Apron Movement Control
Setiap Petugas Apron Movement Control harus mempunyai Sertikat Kecakapan Personil STKP Apron Movement Control, dan masa berlakunya adalah 2 tahun.

B.     Pengecekan Area Kerja AMC
1.      Pengecekan Marka
a.       Warna Marka cukup jelas dilihat oleh pilot maupun operator di ground
b.      Marka rusak sehingga terlihat terputus-putus, umumnya di akibatkan oleh tetesan / tumpahan BBM atau BP.
c.       Warna dan ketebalan marka sesuai dengan aturan yang berlaku.
2.      Pengecekan Permukaan Apron
a.       Seluruh permukaan Apron harus bersih/ clean dari kotoran maupun FOD.
b.      Permukaan Apron bebas dari tetesan atau tumpahan bahan pelumas maupun bahan bakar minyak.
c.       Permukaan apron harus rata tidak bergelombang dan berlobang.
3.      Pengecekan Parking Stand
a.       Parking Stand bebas dari abstacle/ rintangan
b.      Parking Stand bersih dan tetesan atau tumpahan BBM maupun BP
c.       Parking Stand bebas dari FOD
d.      Parking Stand harus mempunyai nomor stand yaitu Parking Stand Number
e.       Marka dan warna parking stand sesuai aturan yang berlaku
f.       Parking Stand harus tetap bersih dari kotoran
4.      Pengecekan Make Up Area/ Loading
a.       Make Up Area harus bersih, bebas dari kotoran
b.      Make Up Area harus rapih dari gerobak dan penempatan gerobak tidak melebihi dari batas service road sehingga mengakibatkan terhalangnya kendaraan yang lalu lalang.
5.      Pengecekan Service Road
a.       Permukaan sepanjang service road harus bersih dari kotoran maupun FOD
b.      Tidak ada abstacle di depan parking stand
c.       Garis pemisah antara service road dengan moving area cukup jelas warna maupun marka.
6.      Pengecekan Daerah Unloading
a.      Unloading area harus bersih, bebas dari kotoran.
b.     Jalan dipergunakan satu arah.
c.      Tidak ada penumpukan barang atau bagasi penumpang.
d.     Tidak diperbolehkan menempatkan gerobak atau Ground Support Equipment lainnya.
7.      Pengecekan Ground Support Equipment Area
a.       Penempatan Peralatan harus rapih sesuai area yang dimiliki masing-masing Ground handling.
b.      Daerah Ground Support Equipment harus bersih dan bebas dari kotoran.
8.      Tindakan Atas Terjadinya Ceceran/Tumpahan Bahan Bbm/Bp
a.       Menginstruksikan kepada operator peralatan ramp untuk segera menampung ceceran agar tidak tertuang di permukaan.
b.       Mendahului permohonan pembersihan dari operator agar segera meminta kepada PKPPK untuk segera dibersihkan apabila luasnya mencapai 2 m2.
c.       Jika operator tidak mampu membersihkan sendiri ceceran, diminta operator langsung mengajukan permohonan dan menandatangani formulir permohonan pembersihan ceceran.
d.      Petugas PKPPK segera melakukan pembersihan setelah formulir permohonan pembersihan ditandatangani oleh operator.
e.       Meminta Operator untuk menandatangani BA (Berita Acara) pelaksanaan pembersihan ceceran / tumpahan dan perhitungan biaya setelah perhitungan selesai dilaksanakan kemudian menyerahkan kepada komersial untuk dipakai sebagai dasar penagihan.
f.        Meminta kepada operator untuk menandatangani BA kerusakan dan perhitungan biaya, jika terbukti ceceran tsb merusakan marka, konstruksi dll, dan menyerahkan BA tsb. Ke komersial untuk dipakai sebagai dasar penagihan.
9.      Tahapan Pembersihan Tumpahan Bbm / Bp
a.       Tumpahan BBM/BP diserap dengan kain penyerap
b.       Dibersihkan dengan cairan rinso/detergen, dengan cara disikat.
c.       Disemprot dengan air bertekanan.
10.  Aircraft Run Up
a.       Menghubungi ke AMC untuk diteruskan ke Tower
b.      IDLE POWER dilaksanakan cukup di Parking Stand.
c.       POWER untuk run up diatas 20% dilaksanakan di daerah Taxi lines
d.      AMC memberikan Clearance jika diapron dianggap aman.
e.       Posisi Pesawat udara saat run up paralel Building menghadap ke Timur / Heading East.
f.       AMC mengawasi jalannya RUN UP
11.  Pengecekan Personil Di Apron
a.       STKP
b.      Tanda Ijin Mengemudi di Apron
c.       Pas Bandara
Contoh Form pengecekan Apron di Bandar Udara Pattimura Ambon sebagaimana terlampir

C.    Prosedur Pelayanan Oleh Apron Movement Control Bandara Pattimura Ambon
Berdasarkan hasil KKU, prosedur pelayanan sisi udara oleh Apron Movement Control PT. Angkasa Pura I Bandar Udara Pattimura Ambon sebagai berikut :
1.      Penggunaan Parking Stand
a.       Penggunaan Parking stand domestik pesawat transit adalah no. 1, 2, 3, 4 , 5,dan 6
b.      Penggunaan Parking stand Khusus Internasional pesawat transit adalah no.3 dan 4 Dengan menggunakan Aviobridge
c.       Penggunaan Parking stand bagi pesawat Unschedule adalah di no.5 ,6
d.      Penggunaan Parking Stand bagi pesawat Hely maupun militer adalah di parking stand no.7 sd Parking stand no. 10
e.       Pesawat –pesawat RON yang datang awal ditempatkan Parking Stand  nomor 1, 2, 5, 6  dan seterusnya kecuali pesawat penerbangan Internasional, dan atas permintaan VIP/CIP.
a.       Penempatan pesawat udara juga dikondisikan dengan situasi di apron.
Data Pergerakan pesawat pada bulan Juli 2011 di Bandar Udara Pattimura Ambon sebagaimana terlampir.
2.      Pemanduan Parkir Pesawat Udara (Marshaller)
a.    Kesiapan tugas Marshaller sebelum melaksanakan pemanduan pesawat seorang Marshaller terlebih dahulu harus mengetahui ETA, Tipe, dan nomor Parking Stand dari pesawat yang akan diparkir serta alat perlengkapan untuk memarkir pesawat seperti : Marshalling Bats / Flash light, Car muff dan Marshalling Jacket.
b.   15 (Lima belas) menit sebelum mendarat petugas Marshalling harus sudah berada di parking stand dimana pesawat akan diparkir guna mengadakan langkah persiapan seperti : menyiapkan Wheel – chock mengecek kebersihan Parking stand, memperhatikan keadaan (Obstacle) disekeliling nya.
c.    Segera setelah pesawat yang bersangkutan mendarat , petugas Marshaller Harus mengambil posisi yang tepat agar terlihat dengan baik oleh Pilot dan Memberikan aba-aba secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
d.   Sebelum meninggalkan pesawat petugas Marshaller harus yakin bahwa pesawat tersebut sudah diparkir pada posisi yang tepat dan Wheel-Chock sudah terpasang dengan benar
Jadwal dan data Airlines yang harus dilayani pemandu pesawat di Bandar Udara Pattimura Ambon pada bulan Juli 2011 sebagaimana terlampir.

3.      Prosedur Pelayanan Follow Me Car
a.       Pihak yang membutuhkan layanan Follow Me Car wajib menyampaikan permintaan kepada airport Autority
b.      Setelah menerima permintaan tersebut, petugas AMC segera mengadakan persiapan  dan berkoordinasi dengan Tower
c.       Petugas AMC yang akan mengemudikan Follow Me Car wajib mengadakan persiapan antara lain : Mengecek kesiapan kendaraan, Radio komunikasi, route yang akan dilalui serta tempat yang akan dituju.
d.      Selama memberikan pelayanan pengemudi Follow Me Car wajib menghidupkan
Radio Komunikasi (HT) dan terus berhubungan dengan Tower.
e.       Setelah pesawat yang akan dilayani mendarat ,pengemudi Follow Me Car    mengambil tempat yang tepat sesuai keadaan dan terus menjaga jarak  yang aman dengan cara menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan pesawat kendaraan yang dilayani sampai ketempat tujuan .
f.       petugas Follow Me Car dapat meninggalkan pesawat atau kendaraan setelah pesawat atau kendaraan yang dilayani sampai dengan aman di tempat tujuan baru tersebut
4.      Prosedur Pelayanan AvioBridge
a.   Pengoperasian Aviobridge Pada Saat Pelayanan Kedatangan
15 Menit sebelum ETA /perkiraan kedatangan pesawat, operator Aviobridge melakukan langkah persiapan pengoperasian :
1.      Meyakinkan bahwa tidak ada kendaraan atau peralatan lainnya yang diparkir atau berada didaerah pergerakan aviobridge
2.      Meyakinkan aviobridge yang akan dioperasikan dalam keadaan normal
3.      Meyakinkan bahwa daerah sekitar pergerakan aviobridge betul-betul bersih dari segala bentuk limbah yang berbahaya (FOD)
4.      Operator aviobridge baru boleh menggerakan aviobridge mendekati pesawat apabila pesawat telah berhenti dengan sempurna, ganjal roda telah dipasang, mesin pesawat dan anti collisin light telah dimatikan.
5.      Selain Operator aviobridge dilarang berada di cabin operator pada saat docking atau dedocking
6.      Diatur agar sisi kanan kabin diposisikan serapat mungkin dekat pintu pesawat agar tidak terganggu terbukanya pintu pesawat tetapi dapat memberi ruang yang cukup terhadap posisi sensor pesawat seperti : Pitot static, angle of attack dan air flow sensor pada sebelah kiri cabin karena sangat kritis terutam untuk pesawat jenis B 737
7.      Batas ketinggian yang dianjurkan antara lantai cabin pesawat dengan lantai cabin Aviobridge adalah 15 Cm, bila dioperasikan dengan auto leveller.
8.      Jenis pelayanan ( untuk Arrival / Departure )
9.      Cataatan / Remark
10.  Selama docking, aviobridge harus senantiasa dalam pengawasan operator aviobridge
b.      Pengoperasian Aviobridge Pada saat Pelayanan keberangkatan
15 menit sebelum ETD (perkiraan keberangkatan) pesawat, operator aviobridge harus sudah siap dicabin aviobridge, serta melakukan langkah-langkah persiapan de-docking yaitu :
1.      Meyakinkan bahwa tidak ada kendaraan dan atau peraltan lainnya yang diparkir atau berada didaerah pergerakan aviobridge
2.      Meyakinkan aviobridge yang akan dioperasikan dalam keadaan normal
3.      Meyakin bahwa daerah sekitar pergerakan aviobridge benar-benar bersih dari segala bentuk limbah yang membahayakan (FOD)
4.      Setelah ada pemberitahuan dari airlines / operator penerbangan bahwa pesawat akan berangkat (Push back) operator aviobridge segera menuju aviobridge untuk persiapan dedocking.
5.      Apabila pesawat dilayani dengan 2 (dua) aviobridge maka untuk menghindaritabrakan, aviobridge tidak boleh dimundurkan secara bersamaan, yang harus dimundurkan terlebih dahulu adalah pintu belakang kemudian pintu depan
c.       Kegiatan Pasca Operasional
1.      Setelah proses de-docking selesai operator aviobridge wajib melengkapi formulir pemakaian pelayanan aviobridge (Aviobridge Utilization Form) dan menempatkan aviobridge pada posisi yang telah ditetapkan, menempatkan ketinggian Tunel Level (rata) pada tempatnya, mematikan power aviobridge,menutup pintu cabin, mematikan pintu AC dan lampu
2.      Memeriksa keutuhan/ kelengkapan aviobridge serta kebersihan parking stand yang bersangkutan
3.      Setelah pesawat yang dilayani berangkat , semua peralatan yang dipergunakan untuk melayani pesawat tersebut harus dipindahkan dari parking stand ketempat parkir yang telah disediakan



d.      Kerusakan Aviobridge
1.       Apabila Auto level gagal bekerja pada saat sedang melayani pesawat udara, alarm akan berbunyi, operator harus mengoperasikan aviobridge secara manual dan operator harus siaga dipijakan kendali kabin untuk mengawasi perubahan tinggi pesawat dengan seksama serta menyesuaikan ketinggian kabin melalui tombol vertical drive.
2.       Apabila kerusakan itu tidak dapat diatasi , maka aviobridge segera ditarik dengan menggunakan Towing-bar dan Towing tractor oleh petugas mekanikal keposisi yang aman sehingga tidak menghalangi proses pelayanan pesawat udara.
3.       Dalam hal terjadi kemacetan atau kerusakan aviobridge lebih dari 24 jam, maka AssMan yang menbidangi bertanggung jawab dalam operasional aviobridge memberitahukan kepada pihak terkait dengan tembusan kepada atasannya
            Apabila kerusakan aviobridge yang disebabkan oleh suatu hal tertentu maka kejadian itu harus dilaporkan kepada General Manager atau pejabat yang ditunjuk paling lambat 24 jam dengan melampirkan berita acara.
e.       Membuat Berita Acara Kejadian
1.      Berita acara kejadian dibuat dan ditanda tangani oleh PTO AMC , Operator Aviobridge yang sedang bertugas
2.      Untuk mengantisipasi kerusakan (Mal Functioniing) dari aviobridge harus disiagakan di apron dan mudah dijangkau.
f.        Emergency Stop
Dalam keadaan darurat tombol emergency stop harus segera dioperasikan / ditekan guna menghindari terjadinya kecelakaan atau kerugian yang lebih besar misalnya : Pada saat aviobridge sedang bergerak tiba-tiba diketahui ada orang atau kendaraan lewat menghalangi pergerakan aviobridge, setelah itu aviobridge dapat dihidupkan kembali (reset) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Data  pemakaian Aviobridge, suhu serta Form pengisian Aviobridge pada Bandara Pattimura Ambon sebagaimana terlampir.

5.   Prosedur Pesawat Datang
a.       Mengetahui ETA
b.      Mengetahui jenis pesawat udara dan tipe pesawat udara
c.       Memberikan Parking stand number kepada tower melalui Handy talky sesuai dengan parking assignment/ ploting parking stand.
d.      Mencatat waktu block on
e.       Mencatat Flight Registration pesawat udara.
f.       Mencatat Parking stand number


6.      Prosedur Pesawat Berangkat
a.       Clearance ke Tower, untuk pushback
b.      Mencatat waktu block off
c.       Mencatat Flight Registration pesawat udara.
d.      Mencatat Parking stand number.
7.      Prosedur Pesawat Mengalami RTA
a.       Koordinasi dengan tower sebab-sebab RTA
b.      Menempatkan parkir pesawat yang aman.
c.       Mencatat waktu block on
d.      Mencatat flight registration.
8.      Prosedur Pesawat Mengalami RTB
a.       Koordinasi dengan tower sebab-sebab RTB
b.      Menempatkan parkir pesawat yang aman.
c.       Mencatat  waktu RTB
d.      Mencatat waktu block on
e.       Mencatat flight registration
9.      Prosedur Pesawat Udara Mengalami Emergency
a.       Menghubungi PTO Apron Movement Control
b.      Mengkoordinasikan dengan Tower
c.       Mengkoordinasikan dengan PK-PPK
d.      Mengkoordinasikan dengan Airlines.
e.       Mengatur seluruh alat dukung / Ground Support Equipment yang bergerak di apron.
f.       Mencatat semua kejadian dan tindak lanjut
g.      Membuat laporan kejadian secara tertulis.

10.  Prosedur Terjadinya Tumpahan Bahan Bakar / Bahan Pelumas
a.       Segera melakukan tindakan preventiv membersihkan tempat tumpahan bahan bakar minyak / pelumas.
b.      Menghubungi operator penerbangan / Ground Handling / Teknisi.
c.       Menghubungi PKP-PK
d.      Membuat berita acara pembersihan
e.       Menghubungi Dinas Teknik Umum untuk mengukur dan memeriksa dampak dari tumpahan / tetesan BBM / MP.
f.       Membuat berita acara dampak dari tumpahan BBM / MP.
Data pelayanan dan pergerakan peawat di Apron yang dilaksanakan oleh Apron Movement Control Pada Bandara Udara Patiimura Ambon sebagaimana terlampir.


Senin, 06 Juni 2011

Materi Air Cargo Management


AIR CARGO MANAGEMENT

Pelayanan cargo dan benda pos adalah salah satu pelayanan yang diberikan oleh perusahaan Ground Handling. Cargo handling sendiri dilakukan berdasarkan ketentuan dari IATA AHM 810 Annex A (20th edition, January 2000). Adapun menurut IATA AHM 810 Annex A, perusahaan Ground Handling harus menyediakan atau mengkoordinir gudang (Warehouse) dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya untuk penanganan General Cargo, jenis-jenis cargo khusus, mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk mencegah pencurian atau kerusakan pada cargo.
Disisi lain, perusahaan Ground handling (G/H) juga harus mengeluarkan, membuat, atau mengumpulkan tanda penerimaan dari pengiriman cargo sesuai dengan permintaan dari airlines yang menjadi pelanggan perusahaan Ground Handling tersebut. Perusahaan Ground Handling juga akan menempatkan cargo dibawah pengawasan bea cukai jika diperlukan dan memperlihatkan kepada instansi bea cukai keadaan fisik cargo apabila diperlukan. Apabila terjadi hal-hal yang menyimpang (Irregularities Handling) maka perusahaan harus mengambil tindakan yang diperlukan dan berkoordinasi dengan pihak airlines ataupun dengan pihak setempat yang berwenang, kemudian melaporkannya kepada pihak airlines.
Dari paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan Ground Handling siap melayani penanganan cargo baik itu pengiriman cargo atau penerimaan cargo baik itu domestik maupun internasional. Perusahaan Ground Handling selain menangani fisik cargo juga menangani dokumen-dokumen yang diperlukan dalam cargo handling seperti, cargo manifest, mengurus proses penyelesaian air waybill dan lain-lain. Disamping menangani cargo secara umum, perusahaan Ground Handling juga melayani penanganan surat-surat ataupun barang-barang pos dengan menyediakan atau mengkoordinir kesiapan perlengkapan dan fasilitas penyimpanan, juga ikut memeriksa surat-surat dating atau akan dikirim dan lain-lain.
Ada sedikit perbedaan antara Cargo Handling perusahaan Ground Handling dengan Air Cargo Perusahaan Penerbangan. Pada prinsipnya perusahaan Ground Handling tidak terlibat dalam penentuan harga atau tariff cargo yang akan dikirim atau diberangkatkan. Kebijakan penentuan harga dan space yang dijual kepada pelanggan adalah kebijakan dari suatu perusahaan penerbangan.
Dari uraian tersebut diatas, maka kita dapat memahami bahwa kegiatan cargo handling dilakukan didalam gudang atau warehouse dan juga dilakukan di airside, jadi dapat disimpulkan bahwa kegiatan cargo handling dengan warehousing tidak dapat dipisahkan, warehousing adalah bagian kegiatan cargo handling yang dilakukan didalam warehouse.


























CONTOH UNIT LOAD DEVICE (ULD)
ULD (Unit Load Device)
GARUDA Indonesia Cargo carries a broad range of Aircraft Unit Loading Devices (ULDs) on its wide-bodied aircraft. Whether you need to ship perishables, dangerous good, general cargo, live animal etc or bulky objects, we have the specialized ULDs for all your cargo needs. Whatever the size and shape of the consignment, check its dimensions against the AULDs available.
IATA Code : AAF

Internal Volume
13.2 cu/m
(466 cu/ft)
Max Gross Weight
4626 kg
(10177 lb)
Tare Weight


250 kg
(551 lb)
270 kg
(594 lb)(with security door)
Internal Dimensions
Top
205x401cm
(81"x158")
Base
205 x 302 cm
(81"x 119")
Height
152 cm (60")
Aircraft
All Aircraft Lower Deck




IATA Code : AAP



 IATA Code : AVE / AKE / AVA


   
Internal Volume
4.2 cu/m
(150 cu/ft)
Max Gross Weight
1587 kg
(3491 lb)
Tare Weight
82 kg
(180 lb)
Internal Dimensions
Top
139 x 190 cm
(55"x 75")
Base
139 x 142 cm
(55"x 56")
Height
157 cm (62")
Aircraft
All Aircraft Lower Deck
 
Internal Volume
10 cu/m
(355 cu/ft)
Max Gross Weight
Main Deck B747
6000 kg
(13230 lb)
Lower Deck
4626 kg
(10177 lb)
Tare Weight
215 kg
(473 lb)
270 kg
(594 lb)(with security door)
Internal Dimensions
205x300x148 cm
(81"x118"x58")
Aircraft
All Aircraft Lower Deck


IATA Code : P1P/PAG/P1G
  
Internal Volume  
10.48 cu/m
(370 cu/ft) 
 
Max Gross Weight  
Upper Deck 
6000 kg
(13200 lb)
Lower Deck
4626 kg
(10200 LB)
 
Tare Weight 
110 kg
(243 lb)
Usable Base Dimensions  
208 x 302 cm
(82"x119")
Aircraft  
All Aircraft Lower Deck 

IATA Code : P6P/PMC 




Internal Volume
10.6 cu/m
(374 cu/ft)

Max Gross Weight 
Main Deck  
6800 kg
(13230 lb)
Lower Deck
5035 kg
(11100 lb)
 
Tare Weight
120 kg
(265 lb)

Internal Dimensions  
205x300x140 cm
(81"x118"x58")
Aircraft 
All Aircraft Lower Deck

IATA Code : PLA / FLA/ NLA




Internal Volume
6.94 cu/m
Max Gross Weight
3175 kg
Tare Weight
90 Kg
Usable Base Dimensions
307 x 142 cm
(60.4” x 125”)
Aircraft
All Aircraft Lower Deck

















AIR WAYBILL (AWB)
Definisi: Dokumen yang dibuat oleh / atas nama shipper (pengirim) sebagai bukti kontrak antara shipper dan airline dalam hal pengangkutan kargo.

1.   Airline AWB
Adalah AWB yang diterbitkan oleh suatu airlines dan (harus) berlogo airlines tersebut.

2.   Neutral AWB
Adalah AWB yang dapat digunakan oleh semua airlines (tanpa ada logo dari airlines)
Note: Cargo tidak dapat diangkut jika AWB tanpa ada logo dari salah satu airlines.

3.   Master AWB
Adalah nu urut dari suatu airlines / agen kargo yang sudah terdaftar di IATA
Note: MAWB dapat dikeluarkan oleh agen atau perusahaan lain selain airlines dengan menjadi member

4.   House AWB
Adalah AWB yang dikeluarkan oleh agen (diadopsi bentuknya dengan MAWB).







Distribusi AWB

1. Original 1

2. Original 2   :

3. Original 3   :

4. Copy 4       :

5. Copy 5       :

6. Copy 6       :

7. Copy 7       :

8. Copy 8       :

9. Copy 9       :

10. Copy 10, 11, 12  :










C A R G O

Adalah muatan yang diangkut dari suatu daerah kedaerah lain dengan menggunakan pesawat udara.
Cargo Handling (penanganan kargo) merupakan proses penanganan pengiriman dan penerimaan barang-barang yang menggunakan jasa angkutan udara baik domestic maupun internasional.
Penanganan kargo yang baik akan sangat menetukan bagi kepuasan pelanggan, yang pada akhirnya akan meningkatkan revenue perusahaan, mengingat banyak pesaing dalam angkutan kargo yang mempunyai sumber daya yang professional.
Kargo terdiri atas:
1.   Kargo Domestik (Domestic Cargo)
a.   Pengiriman Kargo (Outgoing)
b.   Penerimaan Kargo (Incoming)

2.   Kargo Internasional (International Cargo)
a.   Outgoing Cargo (Export)
b.   Incoming Cargo (Import)
c.   Transit Cargo
d.   Rush Handling Cargo
-----------------------------------------------------------
A.   Kargo Domestik
1.   Pengiriman Kargo
Prosedur pengiriman kargo (Outgoing Cargo) adalah:
a.    Menerima reservasi / pembukuan space dari agen / perorangan secara langsung atau melalui telepon
b.    Melakukan penimbangan barang dan pengukuran dimensi serta pemeriksaan packing / pembungkusan.
c.    Membuat bukti timbang barang (BTB)
d.    Untuk pengiriman special cargo, seperti HUM, AVI, DG, harus disertai dengan surat-surat lain yang diperlukan, misalnya Certificate for Live Animals.
e.    Kemudian oleh bagian acceptance, akan dikeluarkan Surat Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) / Shipper Letter of Instraction (SLI) dan dibuatkan Surat Muatan Udara (SMU) / Airwaybill (AWB).
f.    Kembali ke bagian reservasi / pembukuan untuk memproses pembukuan barang yang dikirim sesuai dengan tujuan dan dimuat dalam booking list maupun manifest.
g.    Bagian reservasi akan membuat pramanifest yang didistribusikan kebagian outgoing dan warehouse.
h.    Bagian outgoing akan melaporkan kepada load control
i.    Mengadakan pemeriksaan silang (Cross Check) dengan bagian loading master.
j.    Mengirimkan telex ke stasiun tujuan

2.   Penerimaan Kargo (Incoming Cargo)
Prosedur kerja untuk bagian Incoming Cargo adalah:
a.   Melihat / mengecek schedulle pesawat
b.   Memonitor telex-telex yang masuk
c.   Mengambil dokumen berdasarkan tujuan akhir cargo
d.   Memeriksa barang yang masuk ke gudang dengan mencocokan antara SMU dan Manifest yang ada.
e.   Mengirimkan NOA (Notification of Arrival) kepada consignee melalui telepon ataupun pos.
f.   Memeriksa identitas consignee yang mau mengambil barang (KTP, SIM, atau surat kuasa) serta delivery bill (DB) dan delivery order sebagai bukti pengambilan barang.

B.   Kargo Internasional
C.   Rush Handling Kargo
Adalah bagian yang menanganibarang atau cargo yang sifatnya memerlukan penanganan segera (rush).
Beberapa barang yang termasuk dalam Rush Handling adalah:
1.   Dokumen
2.   Live Animal (AVI)
3.   Dangerous Goods (DGR)
4.   Koran, Majalah yang mempunyai jangka waktu pendek
5.   Perishable Goods (PER) / Barang-barang mudah rusak
6.   Jenasah (HUM)