1. Perlengkapan Kerja Apron
Movement Control
a. Ear
Muff / Ear protector
b. Rompi
c. Bed
d. Lampu
center berwarna merah
e. Jas
hujan
f. Sepatu
Booth
g. Binacular
2. Peralatan
Komunikasi
a. Handy
Talky
b. Telepon
c. SIOPS
3. Sertifikasi Apron
Movement Control
Setiap Petugas Apron
Movement Control harus mempunyai Sertikat Kecakapan Personil STKP Apron
Movement Control, dan masa berlakunya adalah 2 tahun.
B.
Pengecekan
Area Kerja AMC
1.
Pengecekan
Marka
a. Warna
Marka cukup jelas dilihat oleh pilot maupun operator di ground
b. Marka
rusak sehingga terlihat terputus-putus, umumnya di akibatkan oleh tetesan /
tumpahan BBM atau BP.
c.
Warna
dan ketebalan marka sesuai dengan aturan yang berlaku.
2.
Pengecekan
Permukaan Apron
a. Seluruh
permukaan Apron harus bersih/ clean dari kotoran maupun FOD.
b.
Permukaan
Apron bebas dari tetesan atau tumpahan bahan pelumas maupun bahan bakar minyak.
c.
Permukaan
apron harus rata tidak bergelombang dan berlobang.
3.
Pengecekan
Parking Stand
a. Parking
Stand bebas dari abstacle/ rintangan
b. Parking
Stand bersih dan tetesan atau tumpahan BBM maupun BP
c. Parking
Stand bebas dari FOD
d. Parking
Stand harus mempunyai nomor stand yaitu Parking
Stand Number
e. Marka
dan warna parking stand sesuai aturan yang berlaku
f. Parking
Stand harus tetap bersih dari kotoran
4.
Pengecekan
Make Up Area/ Loading
a. Make Up Area
harus bersih, bebas dari kotoran
b. Make Up Area
harus rapih dari gerobak dan penempatan gerobak tidak melebihi dari batas service road sehingga mengakibatkan
terhalangnya kendaraan yang lalu lalang.
5.
Pengecekan
Service Road
a. Permukaan
sepanjang service road harus bersih
dari kotoran maupun FOD
b. Tidak
ada abstacle di depan parking stand
c. Garis
pemisah antara service road dengan moving area cukup jelas warna maupun
marka.
6.
Pengecekan
Daerah Unloading
a. Unloading area
harus bersih, bebas dari kotoran.
b. Jalan
dipergunakan satu arah.
c.
Tidak
ada penumpukan barang atau bagasi penumpang.
d. Tidak
diperbolehkan menempatkan gerobak atau Ground
Support Equipment lainnya.
7.
Pengecekan
Ground Support Equipment Area
a. Penempatan
Peralatan harus rapih sesuai area yang dimiliki masing-masing Ground handling.
b. Daerah
Ground Support Equipment harus bersih
dan bebas dari kotoran.
8. Tindakan
Atas Terjadinya Ceceran/Tumpahan Bahan Bbm/Bp
a.
Menginstruksikan
kepada operator peralatan ramp untuk segera menampung ceceran agar tidak
tertuang di permukaan.
b.
Mendahului
permohonan pembersihan dari operator agar segera meminta kepada PKPPK untuk
segera dibersihkan apabila luasnya mencapai 2 m2.
c.
Jika
operator tidak mampu membersihkan sendiri ceceran, diminta operator langsung
mengajukan permohonan dan menandatangani formulir permohonan pembersihan
ceceran.
d.
Petugas
PKPPK segera melakukan pembersihan setelah formulir permohonan pembersihan
ditandatangani oleh operator.
e.
Meminta
Operator untuk menandatangani BA (Berita Acara) pelaksanaan pembersihan ceceran
/ tumpahan dan perhitungan biaya setelah perhitungan selesai dilaksanakan
kemudian menyerahkan kepada komersial untuk dipakai sebagai dasar penagihan.
f.
Meminta
kepada operator untuk menandatangani BA kerusakan dan perhitungan biaya, jika
terbukti ceceran tsb merusakan marka, konstruksi dll, dan menyerahkan BA tsb. Ke
komersial untuk dipakai sebagai dasar penagihan.
9.
Tahapan
Pembersihan Tumpahan Bbm / Bp
a.
Tumpahan
BBM/BP diserap dengan kain penyerap
b.
Dibersihkan
dengan cairan rinso/detergen, dengan
cara disikat.
c. Disemprot
dengan air bertekanan.
10. Aircraft
Run Up
a.
Menghubungi
ke AMC untuk diteruskan ke Tower
b. IDLE POWER
dilaksanakan cukup di Parking Stand.
c.
POWER untuk run up diatas 20% dilaksanakan di daerah
Taxi lines
d. AMC
memberikan Clearance jika diapron
dianggap aman.
e. Posisi
Pesawat udara saat run up paralel Building menghadap ke Timur / Heading East.
f. AMC
mengawasi jalannya RUN UP
11.
Pengecekan
Personil Di Apron
a. STKP
b. Tanda
Ijin Mengemudi di Apron
c. Pas
Bandara
Contoh Form pengecekan Apron di
Bandar Udara Pattimura Ambon sebagaimana terlampir
C.
Prosedur
Pelayanan Oleh Apron Movement Control Bandara Pattimura Ambon
Berdasarkan hasil KKU, prosedur pelayanan sisi udara oleh Apron Movement
Control PT. Angkasa Pura I Bandar Udara Pattimura Ambon sebagai
berikut :
1.
Penggunaan Parking Stand
a. Penggunaan
Parking stand domestik pesawat
transit adalah no. 1, 2, 3, 4 , 5,dan 6
b.
Penggunaan Parking stand Khusus Internasional pesawat transit adalah no.3 dan
4 Dengan menggunakan Aviobridge
c.
Penggunaan Parking stand bagi pesawat
Unschedule adalah di no.5 ,6
d.
Penggunaan Parking Stand bagi pesawat
Hely maupun militer adalah di parking stand no.7 sd Parking stand no. 10
e.
Pesawat –pesawat RON yang datang awal
ditempatkan Parking Stand nomor 1, 2, 5, 6 dan seterusnya kecuali pesawat penerbangan
Internasional, dan atas permintaan VIP/CIP.
a.
Penempatan
pesawat udara juga dikondisikan dengan situasi di apron.
Data Pergerakan pesawat pada bulan Juli 2011 di Bandar Udara Pattimura
Ambon sebagaimana terlampir.
2.
Pemanduan Parkir Pesawat Udara (Marshaller)
a.
Kesiapan tugas Marshaller sebelum
melaksanakan pemanduan pesawat seorang Marshaller terlebih dahulu harus
mengetahui ETA, Tipe,
dan nomor Parking Stand dari pesawat yang akan diparkir serta alat perlengkapan
untuk memarkir pesawat seperti : Marshalling
Bats / Flash light, Car muff dan Marshalling
Jacket.
b.
15 (Lima belas) menit sebelum mendarat
petugas Marshalling harus sudah berada di parking stand dimana pesawat akan
diparkir guna mengadakan langkah persiapan seperti : menyiapkan Wheel – chock
mengecek kebersihan Parking stand,
memperhatikan keadaan (Obstacle)
disekeliling nya.
c.
Segera setelah pesawat yang bersangkutan
mendarat , petugas Marshaller Harus
mengambil posisi yang tepat agar terlihat dengan baik oleh Pilot dan Memberikan
aba-aba secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
d.
Sebelum meninggalkan pesawat petugas
Marshaller harus yakin bahwa pesawat tersebut sudah diparkir pada posisi yang
tepat dan Wheel-Chock sudah terpasang
dengan benar
Jadwal
dan data Airlines yang harus dilayani pemandu pesawat di Bandar Udara Pattimura
Ambon pada bulan Juli 2011 sebagaimana terlampir.
3. Prosedur Pelayanan Follow
Me Car
a. Pihak
yang membutuhkan layanan Follow Me Car
wajib menyampaikan permintaan kepada airport
Autority
b. Setelah
menerima permintaan tersebut, petugas AMC segera mengadakan persiapan dan berkoordinasi dengan Tower
c. Petugas
AMC yang akan mengemudikan Follow Me Car
wajib mengadakan persiapan antara lain : Mengecek kesiapan kendaraan, Radio
komunikasi, route yang akan dilalui
serta tempat yang akan dituju.
d. Selama
memberikan pelayanan pengemudi Follow Me
Car wajib menghidupkan
Radio Komunikasi (HT)
dan terus berhubungan dengan Tower.
e. Setelah
pesawat yang akan dilayani mendarat ,pengemudi Follow Me Car mengambil
tempat yang tepat sesuai keadaan dan terus menjaga jarak yang aman dengan cara menyesuaikan kecepatan
kendaraan dengan pesawat kendaraan yang dilayani sampai ketempat tujuan .
f. petugas
Follow Me Car dapat meninggalkan
pesawat atau kendaraan setelah pesawat atau kendaraan yang dilayani sampai
dengan aman di tempat tujuan baru tersebut
4.
Prosedur Pelayanan AvioBridge
a.
Pengoperasian Aviobridge Pada Saat Pelayanan Kedatangan
15
Menit sebelum ETA /perkiraan kedatangan pesawat, operator Aviobridge melakukan langkah persiapan pengoperasian :
1. Meyakinkan
bahwa tidak ada kendaraan atau peralatan lainnya yang diparkir atau berada
didaerah pergerakan aviobridge
2. Meyakinkan
aviobridge yang akan dioperasikan
dalam keadaan normal
3. Meyakinkan
bahwa daerah sekitar pergerakan aviobridge
betul-betul bersih dari segala bentuk limbah yang berbahaya (FOD)
4. Operator
aviobridge baru boleh menggerakan aviobridge mendekati pesawat apabila
pesawat telah berhenti dengan sempurna, ganjal roda telah dipasang, mesin
pesawat dan anti collisin light telah
dimatikan.
5. Selain
Operator aviobridge dilarang berada
di cabin operator pada saat docking atau dedocking
6. Diatur
agar sisi kanan kabin diposisikan serapat mungkin dekat pintu pesawat agar
tidak terganggu terbukanya pintu pesawat tetapi dapat memberi ruang yang cukup
terhadap posisi sensor pesawat seperti : Pitot
static, angle of attack dan air flow sensor
pada sebelah kiri cabin karena sangat kritis terutam untuk pesawat jenis B 737
7. Batas
ketinggian yang dianjurkan antara lantai cabin pesawat dengan lantai cabin Aviobridge adalah 15 Cm, bila
dioperasikan dengan auto leveller.
8. Jenis
pelayanan ( untuk Arrival / Departure
)
9. Cataatan
/ Remark
10. Selama
docking, aviobridge harus senantiasa
dalam pengawasan operator aviobridge
b. Pengoperasian
Aviobridge Pada saat Pelayanan
keberangkatan
15
menit sebelum ETD (perkiraan keberangkatan) pesawat, operator aviobridge harus sudah siap dicabin aviobridge, serta melakukan
langkah-langkah persiapan de-docking yaitu :
1. Meyakinkan
bahwa tidak ada kendaraan dan atau peraltan lainnya yang diparkir atau berada
didaerah pergerakan aviobridge
2. Meyakinkan
aviobridge yang akan dioperasikan
dalam keadaan normal
3. Meyakin
bahwa daerah sekitar pergerakan aviobridge
benar-benar bersih dari segala bentuk limbah yang membahayakan (FOD)
4. Setelah
ada pemberitahuan dari airlines /
operator penerbangan bahwa pesawat akan berangkat (Push back) operator aviobridge
segera menuju aviobridge untuk
persiapan dedocking.
5. Apabila
pesawat dilayani dengan 2 (dua) aviobridge
maka untuk menghindaritabrakan, aviobridge
tidak boleh dimundurkan secara bersamaan, yang harus dimundurkan terlebih dahulu
adalah pintu belakang kemudian pintu depan
c. Kegiatan
Pasca Operasional
1. Setelah
proses de-docking selesai operator aviobridge wajib melengkapi formulir
pemakaian pelayanan aviobridge (Aviobridge Utilization Form) dan
menempatkan aviobridge pada posisi yang
telah ditetapkan, menempatkan ketinggian Tunel
Level (rata) pada tempatnya, mematikan power
aviobridge,menutup pintu cabin, mematikan pintu AC dan lampu
2. Memeriksa
keutuhan/ kelengkapan aviobridge
serta kebersihan parking stand yang
bersangkutan
3. Setelah
pesawat yang dilayani berangkat , semua peralatan yang dipergunakan untuk
melayani pesawat tersebut harus dipindahkan dari parking stand ketempat parkir yang telah disediakan
d. Kerusakan Aviobridge
1. Apabila Auto
level gagal bekerja pada saat sedang melayani pesawat udara, alarm akan
berbunyi, operator harus mengoperasikan aviobridge
secara manual dan operator harus siaga dipijakan kendali kabin untuk mengawasi
perubahan tinggi pesawat dengan seksama serta menyesuaikan ketinggian kabin
melalui tombol vertical drive.
2. Apabila kerusakan itu tidak dapat diatasi ,
maka aviobridge segera ditarik dengan
menggunakan Towing-bar dan Towing tractor oleh petugas mekanikal
keposisi yang aman sehingga tidak menghalangi proses pelayanan pesawat udara.
3. Dalam hal terjadi kemacetan atau kerusakan aviobridge lebih dari 24 jam, maka
AssMan yang menbidangi bertanggung jawab dalam operasional aviobridge memberitahukan kepada pihak terkait dengan tembusan
kepada atasannya
Apabila
kerusakan aviobridge yang disebabkan
oleh suatu hal tertentu maka kejadian itu harus dilaporkan kepada General Manager atau pejabat yang
ditunjuk paling lambat 24 jam dengan melampirkan berita acara.
e. Membuat Berita Acara Kejadian
1. Berita
acara kejadian dibuat dan ditanda tangani oleh PTO AMC , Operator Aviobridge yang sedang bertugas
2. Untuk
mengantisipasi kerusakan (Mal
Functioniing) dari aviobridge
harus disiagakan di apron dan mudah dijangkau.
f.
Emergency
Stop
Dalam keadaan darurat tombol emergency stop harus segera dioperasikan
/ ditekan guna menghindari terjadinya kecelakaan atau kerugian yang lebih besar
misalnya : Pada saat aviobridge
sedang bergerak tiba-tiba diketahui ada orang atau kendaraan lewat menghalangi
pergerakan aviobridge, setelah itu aviobridge dapat dihidupkan kembali
(reset) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Data pemakaian Aviobridge,
suhu serta Form pengisian Aviobridge pada
Bandara Pattimura Ambon sebagaimana terlampir.
5. Prosedur
Pesawat Datang
a. Mengetahui
ETA
b.
Mengetahui
jenis pesawat udara dan tipe pesawat udara
c.
Memberikan Parking stand number kepada tower
melalui Handy talky sesuai dengan parking assignment/ ploting parking stand.
d. Mencatat
waktu block on
e. Mencatat
Flight Registration pesawat udara.
f. Mencatat
Parking stand number
6. Prosedur
Pesawat Berangkat
a. Clearance
ke Tower, untuk pushback
b. Mencatat
waktu block off
c. Mencatat
Flight Registration pesawat udara.
d. Mencatat
Parking stand number.
7.
Prosedur Pesawat Mengalami RTA
a.
Koordinasi
dengan tower sebab-sebab RTA
b.
Menempatkan
parkir pesawat yang aman.
c. Mencatat
waktu block on
d. Mencatat
flight registration.
8.
Prosedur Pesawat Mengalami RTB
a. Koordinasi
dengan tower sebab-sebab RTB
b.
Menempatkan
parkir pesawat yang aman.
c. Mencatat waktu RTB
d. Mencatat
waktu block on
e. Mencatat
flight registration
9.
Prosedur Pesawat Udara Mengalami Emergency
a. Menghubungi
PTO Apron Movement Control
b. Mengkoordinasikan
dengan Tower
c. Mengkoordinasikan
dengan PK-PPK
d. Mengkoordinasikan
dengan Airlines.
e. Mengatur
seluruh alat dukung / Ground Support
Equipment yang bergerak di apron.
f.
Mencatat
semua kejadian dan tindak lanjut
g. Membuat
laporan kejadian secara tertulis.
10. Prosedur Terjadinya Tumpahan Bahan Bakar / Bahan Pelumas
a.
Segera
melakukan tindakan preventiv
membersihkan tempat tumpahan bahan bakar minyak / pelumas.
b.
Menghubungi
operator penerbangan / Ground Handling
/ Teknisi.
c. Menghubungi
PKP-PK
d. Membuat
berita acara pembersihan
e.
Menghubungi
Dinas Teknik Umum untuk mengukur dan memeriksa dampak dari tumpahan / tetesan
BBM / MP.
f.
Membuat
berita acara dampak dari tumpahan BBM / MP.
Data pelayanan dan pergerakan peawat di Apron yang dilaksanakan oleh Apron Movement Control Pada Bandara
Udara Patiimura Ambon sebagaimana terlampir.